Penandatanganan MOU dan PKS dengan PP IPPAT

Ketum IPPAT Hapendi Harahap dan Rektor Unissula Prof. Gunarto menandatangani MOU, Sabtu (28/1/2023)

Semarang, ppippat.org, PP IPPAT menggelar kerjasama dengan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) yang ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Seminar FH Unissula, di Jalan Raya Kaligawe, Semarang, Sabtu (28/1/2023).

Ketum IPPAT Hapendi Harahap dan Kaprodi MKN Unissula menandatangani PKS, Sabtu, (28/1/2023)

Penandatangan MOU dan PKS ini dilakukan antara PP IPPAT dengan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) dan Fakultas Hukum Unissula dalam rangka mengoptimalkan prinsip kemitraan yang saling memberikan manfaat.

Tujuan nota kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan hubungan kelembagaan para pihak dalam melaksanakan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Ruang Lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi Bidang pendidikan, termasuk implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Bidang Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi, Bidang Pengabdian kepada Masyarakat; dan Bidang lainnya yang disepakati Para Pihak.

Nota kesepahaman dari pihak IPPAT ditandatangani oleh Ketua Umum PP IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, SH., Sp.N., MH dan Sekretaris PP IPPAT Andrea Septiani , SH., M.Kn. Sedangkan dari pihak Unissula ditandatangani Rektor Prof. Dr. Gunarto, SH. M.Hum.

Ketum IPPAT Hapendi Harahap menerima plakat kenang-kenangan dari Rektor Unissula Prof. Gunarto

Nota kesepahanan ini berlaku dalam jangka waktu 3 tahun dan bisa diperpanjang atau diakhiri sebelum jangka waktu berakhir atas dasar kesepakatan para pihak.

Setelah dilaksanakan Nota Kesepahaman (MOU) dilanjutkan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PP IPPAT dengan FH Unissula.

Pihak IPPAT ditandatangani oleh Ketua Umum PP IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, SH., Sp.N., MH dan Sekretaris PP IPPAT Andrea Septiani , SH., M.Kn.Sedangkan dari pihak Unissula ditandatangani Dekan Fakultas Hukum, Dr. Bambang Tri Bawono, SH. MH dan Ketua Prodi MKN, Dr. Jawade Hafidz, SH. MH.

Turut hadir mendampingi Ketua Umum IPPAT, Ketua Bidang Peraturan dan Perundang-undangan Dr. Ely Baharini, SH., Sp.N, MH, Ketua Bidang Organisasi, Dr. Bambang S Oyong, SH, MH.,Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Dr. Taufan Fajar Riyanto, SH. M.Kn, Ketua Bidang Database dan Pelayanan Anggota, Mulyono, SH,. M.Kn, Ketua Bidang Antar Daerah Pulau Jawa, Aris Widhi Hidayat, SH. Ketua Bidang Sosial, Ahmad Natsir, SH, Ketua Bidang Humas dan Informatika, Syamsul Arifin, SH., M.Kn, Bendahara 2 PP IPPAT Aryanti, SH M.Kn dan Penasehat PP IPPAT Agus Tantyo, SH.

Penandatangan nota kesepahaman juga disaksikan Kepala Seksi PPAT Kanwil BPN Jawa Tengah, Tery dan para mahasiswa MKN Unissula Semarang.

Rektor Unissula Prof. Gunarto menyampaikan kata sambutan

Rektor Unissula, Prof. Gunarto saat menyampaikan sambutan menyatakan nota kesepahaman antara Unissula dengan PP IPPAT sebagai wujud kepedulian Unissula dan PP IPPAT dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan penelitian di Fakultas Hukum, khususnya program Magister Kenotariatan, serta partisipasi dalam pengabdian masyarakat.

“Karena program MKN berorientasi kepada kebutuhan untuk menyiapkan para notaris dan PPAT yang handal, maka kemampuan ketrampilan dan keahlian mendapatkan porsi lebih. Karena itu di MKN Unissula para pengajar dari para praktisi notaris dan PPAT diharapkan bisa mencapai 70 persen” kata Prof Gunarto.

Lebih lanjut Prof Gunarto menyatakan agar kualitas pendidikan meningkat, idealnya pengurus pusat IPPAT harus diundang untuk mengajar dan saya ucapkan terima kasih Ketum IPPAT Dr. Hapendi Harahap bersedia menjadi pengajar di prodi MKN Unissula dan hari ini menjadi narasumber seminar. Diharapkan PP IPPAT juga bersedia memberikan pelatihan kepada mahasiswa “, kata Prof Gunarto.

Ketum IPPAT Hapendi Harahap menyampaikan kata sambutan.

Ketum IPPAT Hapendi Harahap menyatakan menyambut baik tawaran Rektor Unissula dan PP IPPAT siap memberikan pengajaran maupun pelatihan kepada para mahasiswa MKN Unissula.

Ketum IPPAT Hapendi Harahap

“MOU dan PKS ini sangat bermanfaat untuk kedua lembaga, baik FH Undip maupun PP IPPAT. PP IPPAT senantiasa mendorong peningkatan kualitas produk MKN, dengan terlibat dalam program pendidikan atau pengajaran, penelitian maupun pengabdian masyarakat” kata Hapendi Harahap.

Ketum IPPAT Hapendi Harahap tampil dalam Seminar Nasional bersama Bambang S Oyong, Ely Baharini, Jawade Hafidz dan Nanang (moderator)

Sebelum dilaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama, digelar Seminar Nasional dengan tema “Problematika Hukum Perdata dalam Jabatan PPAT dan Solusinya”.

Mahasiswa MKN Unissula antusias mengikuti Seminar Nasional

Tampil sebagai pembicara Kaprodi MKN FH Unissula Jawade Hafidz, Ketum IPPAT Hapendi Harahap, Kabid Organisasi Bambang S. Oyong dan Kabid Peraturan dan Perundang-undangan PP IPPAT Ely Baharini. (Humas PP IPPAT)

Leave a Reply

Your email address will not be published.